Kertajaya - Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tahun 2024 di Balai Desa
Kertajaya dilangsungkan pada Kamis, 25 Januari 2024. Dan secara serentak di
seluruh Indonesia dilangsungkan pada hari tersebut.
Sebelumnya,
pada Rabu, 24 Januari 2024 telah ditetapkan anggota KPPS Desa kertajaya
sebanyak 140 orang. Terdiri dari 7 orang per TPS dari total TPS sebanyak 20
TPS. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022
menyebutkan, anggota KPPS berasal dari masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi
syarat. Anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap
anggota serta enam anggota. KPPS juga harus memiliki komposisi keterwakilan
perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah anggota.
Tugas
KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS salah satunya
adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan
hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam
memberikan hak pilihnya.
Pelaksanaan tugas di atas, perlu
diwujudkan dengan transparansi, tidak memihak, tingkat akurasi yang tinggi dan
bertanggung jawab sehingga dapat terwujud nilai-nilai demokrasi yang dapat
dibanggakan.
Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya,
KPPS harus mematuhi kode etik yang berlaku. Berikut kode etik KPPS:
KPPS
tunduk dan patuh dengan kode etik penyelenggara Pemilu yang tertuang dalam
Peraturan Bersama KPU, BAWASLU dan DKPP No. 13 Tahun 2012, No. 11/2012, dan No.
01/ 2012 yang pada pokoknya berisi :
1. asas mandiri dan adil,
2. asas kepastian hukum,
3. asas jujur, keterbukaan,dan akuntabilitas,
4. asas kepentingan umum,
5. asas proporsionalitas
6. asas profesionalitas, efisiensi,dan efektivitas
7. asas tertib
Foto. Pengambilan Sumpah dipimpin oleh Ketua
PPS Desa Kertajaya dan diikuti oleh seluruh anggota KPPS
Foto. Penandatanganan Sumpah dari perwakilan
Anggota KPPS
Foto. Peserta Pelantikan KPPS Desa Kertajaya
Foto. Penyampaian Materi Oleh Ketua PPS Desa Kertajaya
(Barokah Subur Widodo)
Berikan Komentar