KERTAJAYA - Pembinaan
ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga Desa Kertajaya dalam rangka Pencegahan dan
Penanggulangan Kerawanan Sosial digelar pada Rabu, 07 Februari 2024. Sebagai
landasan bersama untuk mengantisipasi kerawanan sosial di Desa Kertajaya.
Melalui sambutan Kepala Desa Kertajaya (Muntohir),
menyampaikan kerawanan sosial merupakan segala bentuk kegiatan atau tindakan
yang dapat menimbulkan konflik diantara masyarakat. Contoh tindakan yang dapat
menimbulkan konflik kerawanan sosial adalah pada hal penerimaan bantuan sosial.
Karena tidak semua masyarakat menerima bantuan sosial. Namun masyarakat yang
tidak menerima, terkadang merasa iri kepada yang menerima bantuan.
Hal ini lah yang harus disosialisasikan kepada
masyarakat melalui Ketua RT dan RW untuk memberi edukasi kepada warganya.
Misalnya kepada masyarakat yang tidak menerima bantuan, untuk di terangkan
alasan kenapa tidak menerima bantuan. Misalnya karena bukan dari Keluarga Desil
1, memiliki lahan / sawah, atau kriteria lain yang tidak memungkinkan untuk
menerima bantuan. Sedangkan masih ada warga lain yang kurang beruntung dalam
segi ekonomi, yang lebih berhak menerima bantuan sosial.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Sosial Ekonomi
Kecamatan Gandrungmangu ( Triyana Damayanti) yang hadir mengisi acara tersebut.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan banyak hal yang dapat menimbulkan
kerawanan sosial. Selain dari penyaluran bantuan, contoh lain yang dapat menimbulkan
kerawanan sosial, misalnya wabah penyakit, bencana alam, dan lain-lain.
Kerawanan sosial seringkali terjadi di tengah-tengah
kehidupan masyarakat. Namun terkadang hal tersebut jarang disadari, sehingga
hal yang tadinya hanya masalah kecil bisa mengakibatkan konflik yang besar.
Untuk itu Pemerintah Desa bersama Ketua RT dan RW agar senantiasa gencar
mensosialisasikan kehidupan damai kepada masyarakat Desa Kertajaya.
Foto: Peserta Pembinaan (RT dan RW)
Berikan Komentar