Kertajaya, 29 Desember 2023
Pemerintah Desa Kertajaya bersama Badan Permusyarawaratn Desa menetapkan anggaran dan belanja desa untuk tahun anggaran 2024. Kepala Desa Kertajaya berharap apa yang menjadi program ditahun 2024 bisa bersama sama diawasi, dilaksanakan, dan saling melibatkan antara satu dengan yang lain agar apapun yang menjadi program desa nantinya bisa berjalan sesuai harapan.
Pada acara Penetapan APBDes tahun anggaran 2024 dirangkai dengan penandatangan oleh Pemerintah Desa dan juga Badan Permusyaratan Desa, serta penjabaran dari APBDes tahun anggaran 2024. Penjabaran pokok anggaran sebagai berikut:
- Pendapatan Desa : Rp. 2.822.611.700
- Bidang Pemerintahan Desa : Rp. 941.105.000
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa : Rp. 1.349.875.700
- Bidang Pembinaan Kemasyarkatan Desa : Rp. 41.360.500
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa : Rp. 323.980.500
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Keadaaan Mendesak Desa : Rp. 156.290.000
- Penyertaan Modal BUMDes : Rp. 10.000.000
Berikan Komentar