KERTAJAYA,
Musyawarah
Desa (Musdes) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan
penetapan Rencana Pembangunan Desa (RKP Desa). Musdes DTKS Desa Kertajaya
Kecamatan Gandrungmangu bertujuan untuk membahas dan menyepakati data terpadu
kesejahteraan sosial (DTKS) di desa tersebut.
Tujuan Musdes
Tujuan Musdes
DTKS Desa Kertajaya Kecamatan Gandrungmangu adalah sebagai berikut:
- Membahas dan menyepakati data terpadu
kesejahteraan sosial (DTKS) di desa;
- Melakukan verifikasi dan validasi data DTKS;
- Menetapkan data DTKS yang akurat dan mutakhir;
- Menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam
rangka penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan.
Waktu dan Tempat
Musdes DTKS Desa Kertajaya Kecamatan Gandrungmangu
akan dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal :
Selasa, 09 Juli 2024
- Waktu :
Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai
- Tempat :
Balai Desa Kertajaya
Peserta Musdes
Peserta Musdes DTKS Desa Kertajaya Kecamatan
Gandrungmangu terdiri dari:
- Sekcam Kecamatan Gandrungmangu
- Kepala Desa dan Perangkat Desa Kertajaya
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertajaya
- Pendamping PKH Kecamatan Gandrungmangu
- Lembaga RT dan RW
- Tokoh masyarakat Desa Kertajaya
- Perwakilan kelompok masyarakat di Desa Kertajaya
- Tim pendamping desa (TPD)
- Fasilitator Musdes
Hasil Musdes
Hasil Musdes DTKS Desa Kertajaya Kecamatan
Gandrungmangu diharapkan sebagai berikut:
- Tercapainya kesepakatan data DTKS yang akurat dan
mutakhir
- Tersusunnya langkah-langkah selanjutnya dalam
rangka penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan
Musdes DTKS Desa
Kertajaya Kecamatan Gandrungmangu diharapkan dapat menghasilkan data DTKS yang
akurat dan mutakhir sehingga dapat menjadi dasar yang tepat dalam penyaluran
bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan.
Berikan Komentar