Rabu, 30 April 2025, Dalam rangka peningkatan kapasitas Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas), Desa Kertajaya melaksanakan Pembinaan Linmas yang bertempat di Desa Kertajaya .Kegiatan Pembinaan Linmas di hadiri Kasi Trantib Kecamatan Gandrungmangu.
Dalam acara ini dijelaskan tugas inti dari Linmas Desa yaitu melaksanakan perlindungan masyarakat, membantu aparat pemerintahan dalam menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di Desa.
Selain itu fungsi Linmas Desa yaitu membantu memelihara dan meningkatkan kondisi serta tata tertib di kalangan masyarakat, membantu masyarakat menanggulangi dan mengurangi akibat yang ditimbulkan oleh gangguan keamanan dan bencana alam yang dapat mengakibatkan kerugian jiwa.
Berikan Komentar